Kesehatan

Kecam Aksi Kekerasan di RSI Sultan Agung, Ketua IDI Jateng Imbau Dokter Utamakan Keamanan

×

Kecam Aksi Kekerasan di RSI Sultan Agung, Ketua IDI Jateng Imbau Dokter Utamakan Keamanan

Sebarkan artikel ini
IDI RSI
Ketua IDI Jateng, dr. Telogo Wismo Agung Durmanto, saat ditemui di RSUP dr. Kariadi. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, dr. Telogo Wismo Agung Durmanto, menyatakan keprihatinannya atas insiden kekerasan yang dialami seorang dokter di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang.

Peristiwa itu terjadi ketika suami pasien, yang diketahui berprofesi sebagai dosen hukum, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dokter yang sedang bertugas.

“Pertama, saya prihatin masih ada keluarga pasien yang melakukan kekerasan kepada dokter. Kedua, saya menyesalkan peristiwa ini, apalagi pelakunya seorang dosen hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswanya. Ketiga, saya mengecam dengan sangat keras,” ujarnya saat beritajateng.tv konfirmasi pada Minggu, 14 September 2025.

BACA JUGA: Dosen FH Aniaya Dokter Anestesi di RSI Sultan Agung, Alumni FK Unissula Laporkan Pelaku ke Polda Jateng

Menurutnya, tindakan tersebut jelas salah baik dari sisi etika, tata krama, maupun hukum. IDI Jawa Tengah, lanjutnya, akan mendampingi penuh proses hukum yang sudah korban laporkan ke Polda Jawa Tengah.

“Tugas IDI adalah membela dan melindungi anggotanya. Laporan sudah masuk dan kami mendampingi melalui IDI Cabang Kota Semarang, juga dengan kuasa hukum yang tertunjuk,” jelasnya.

Selain itu, dr. Telogo juga mengimbau kepada para dokter agar selalu mengutamakan keselamatan diri dalam bertugas.

“Kalau ada potensi terancam, dokter berhak untuk tidak melayani secara langsung dan bisa meminta rekan sejawat atau pihak rumah sakit membantu. Keamanan tenaga medis jauh lebih penting,” tegasnya.

IDI Jateng: Kasus kekerasan di RSI Sultan Agung bukan kali pertama

Telogo mengingatkan bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Ia berharap jika pasien atau keluarga tidak puas dengan pelayanan sebaiknya tidak melakukan kekerasan.

“Ini ironis. Pasien atau keluarganya datang untuk meminta pertolongan, tapi justru orang yang menolong mendapat kekerasan. Ke depan, jika ada ketidakpuasan layanan, sebaiknya tempuh jalur hukum atau mekanisme pengaduan, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan