Jateng

Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan Perumahan-Operasional DPRD, Alih ke Program Lain

×

Pemkab Semarang Batalkan Kenaikan Tunjangan Perumahan-Operasional DPRD, Alih ke Program Lain

Sebarkan artikel ini
Tunjangan DPRD Kabupaten Semarang
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat ditemui pada Senin, 15 September 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akhirnya membatalkan kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan operasional para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyebut pembatalan ini telah pihaknya komunikasikan dan tersepakati dalam pertemuan bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang.

Nantinya, anggaran dari pembatalan kenaikan ini akan beralih untuk mendanai program kegiatan yang telah tersepakati dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun Anggaran 2026.

Selain itu, juga program-program prioritas yang manfaatnya bisa langsung terasa dan menyentuh kepentingan masyarakat Kabupaten Semarang.

BACA JUGA: Tanggapan Ketua DPRD Kota Semarang Soal Kritik Tunjangan Perumahan Rp60 Juta Per Bulan

Bupati Ngesti yang beritajateng.tv konfirmasi mengungkapkan, kebijakan ini Pemkab Semarang ambil sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah.

Bupati selaku kepala daerah mengaku telah berkoordinasi dan membahasnya bersama-sama dengan Ketua serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang yang lain.

“Kemudian tersepakati pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan operasional untuk anggota DPRD,” katanya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran, Senin, 15 September 2025.

Meski tidak memperinci, total anggaran dari pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan operasional anggota DPRD tersebut jumlahnya mencapai Rp2.383.572.000.

Tanggapan terkait pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan operasional DPRD Kabupaten Semarang

Bupati lantas berterima kasih kepada ketua, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Semarang yang menurutnya responsif terhadap arahan Gubernur Jateng.

Ia menyampaikan, nantinya di RAPBD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2026, tambahan penghasilan PNS juga tidak akan Pemkab Semarang usulkan.

Akan tetapi, juga akan pihaknya arahkan untuk mendukung berbagai kebijakan yang manfaatnya langsung masyarakat rasakan. Dalam hal ini untuk belanja-belanja yang wajib dan prioritas.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan