SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 35 Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mendukung pemerintah pusat dalam program tiga juta rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Darmawan, mengatakan ada 35 kabupaten/ kota telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hanya saja, dari 35 daerah tersebut terdapat perbedaan kriteria penerima pembebasan BPHTB bagi MBR. Sebanyak 22 kabupaten/kota menyatakan bahwa seluruh WNI yang membeli rumah subsidi mendapatkan pembebasan BPHTB.
Sementara itu, 13 kabupaten/kota lainnya menyatakan bahwa yang mendapatkan pembebasan BPHTB adalah warga masyarakat setempat dibuktikan dengan KTP.
Menurut Boedyo, kebijakan di 13 kabupaten/kota itu masih menyulitkan karena banyak juga warga yang membeli rumah di luar daerah asalnya.
“Hal ini menyulitkan, karena di kawasan urban seperti Kota Semarang, banyak MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Perumahan subsidi itu biasanya di wilayah perbatasan, misalnya Kendal, sehingga terkendala aturan domisili,” jelas Boedyo saat mendampingi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menerima audiensi dari Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di Semarang pada Senin, 15 September 2025.
Pemprov Jateng Dukung Program 3 Juta Rumah
Pemprov Jateng juga telah melakukan berbagai upaya untuk menggenjot penyerapan rumah bersubsidi. Misalnya, melakukan pendataan ASN bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota. Berdasarkan hasil sementara, terdapat sekitar 13 ribu pegawai pemerintah yang berpotensi menjadi target pasar rumah subsidi.
Adapun terkait permasalahan backlog, Dinas Perakim Jawa Tengah telah mengidentifikasi permasalahan backlog, baik dari sisi kepemilikan maupun kelayakan.
Untuk backlog kelayakan sedang ditangani melalui anggaran APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara itu, backlog kepemilikan difasilitasi melalui program kredit kemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).