Semarang, 5/11 (BeritaJateng.tv) – Akibat penolakan satu warga yang dibekingi Ormas Pemuda Pancasila membuat eksekusi lahan untuk normalisasi Sungai Beringin urung dilakukan.
Eksekusi lahan milik warga terdampak normalisasi Sungai Beringin di RW 7, Kelurahan Mangkang Wetan itu sempat ricuh.
Bahkan wanita yang mengaku sebagai pemilik lahan itu sempat ‘menduduki’ sebuah alat berat milik kontraktor. Namun akhirnya perlawanan mereka sia-sia karena patok tetap dirubuhkan.
Wahyu bersama adiknya nekat menghadang dan menghalangi petugas melakukan eksekusi lahan bersama PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek pembangunan jembatan.
“Ini tanah saya, saya punya hak,” kata seorang wanita yang memarahi petugas.
Sambil menangis histeris, warga bernama Wahyu Kurniawati ini justru meminta petugas untuk melakukan pengukuran ulang lahan yang akan terdampak proyek normalisasi maupun pembangunan jembatan.
“Pak Presiden, pak Gubernur tolong kami. Saya punya sertifikat. Siap dibuktikan,” ucap Wahyu.
Selain itu, beberapa orang anggota ormas juga turut menghadang dna menghalangi eksekusi. Padahal sebagian besar warga sekitar proyek normalisasi sangat mendukung adanya proyek normalisasi dan pembangunan jembatan yang menghubungkan dua kampung tersebut.
Namun setelah wanita tersebut ditenangkan, ada anggota ormas yang muncul dan marah-marah. Petugas pun terpaksa menghentikan ekskusi agar situasi mereda.