SEMARANG, beritajateng.tv – Dalam kurun waktu sepekan, terdapat empat daerah di Jateng yang menurut dugaan mengalami kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Adapun daerah tersebut ialah Banyumas, Rembang, Kebumen, dan Salatiga.
Merespons keracunan MBG yang menimpa ratusan murid di Jawa Tengah itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, angkat bicara.
Saat beritajateng.tv jumpai di Hotel Candi Indah (HCI) Convention, Kota Semarang, Senin, 29 September 2025, Sumarno mengaku pihaknya sudah menyelidiki atau melakukan asesmen penyebab keracunan MBG.
“Dinas Kesehatan kabupaten/kota maupun provinsi mengasesmen apa sih penyebab keracunan tadi. Tentu dari hasil asesmen itu kami upayakan untuk mendorong teman-teman SPPG agar bisa melakukan perbaikan, sehingga hal-hal yang terjadi ini tidak terulang lagi,” ucap Sumarno.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, kata Sumarno, penyebab keracunan MBG di berbagai daerah beragam. Mulai dari kualitas air untuk memasak yang buruk hingga tempat makan yang kurang bersih.
BACA JUGA: Keracunan MBG Juga Terjadi di Jateng, Pengamat Unnes Kritik Panjangnya Distribusi: Program Dilematis
Tak hanya itu, Sumarno juga mengungkap cara penyimpanan bahan pangan yang kurang baik menjadi salah satu penyebab keracunan MBG di Jawa Tengah.
“Ada juga bakteri karena masalah air, dari tempat makan yang mungkin kurang bersih juga. Ada bakteri yang [muncul] karena cara menyimpan bahan kurang baik, sehingga menimbulkan bakteri yang lebih cepat. Dan juga ada karena cara menyimpan bahan yang kurang,” terangnya.
Sumarno pun membenarkan pihaknya telah menerima aduan dugaan keracunan MBG dari Rembang, Banyumas, Salatiga, termasuk Kebumen.
“Di Kebumen, Rembang, semua begitu ya, Banyumas. Begitu ada kejadian kan teman-teman tentu saja langsung turun ke lapangan untuk mengasesmen, mendata. Kalau sudah kejadian, kami fokus untuk penanganan. Yang kedua, bagaimana kami mengidentifikasi apa sih penyebab anak-anak kita itu mengalami hal tersebut [keracunan],” terang dia.
Perihal jumlah korban dugaan keracunan MBG di Banyumas yang bertambah menjadi 408 siswa, Sumarno menegaskan pencabutan izin SPPG merupakan wewenang sepenuhnya dari Badan Gizi Nasional (BGN). “[Pemberian sanksi] itu kewenangan BGN ya,” tegas dia.
Pemprov Jateng sempat usulkan MBG adopsi program Kantin Sehat, namun tak dapat lampu hijau dari pusat
Maraknya kasus keracunan MBG di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025 membuat Sumarno teringat akan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk menggandeng kantin sekolah sebagai penyedia makanan.
Hal itu Sumarno ungkap saat beritajateng.tv singgung soal akankah Pemprov Jawa Tengah mengusulkan ke Pemerintah RI agar ada sanksi bagi SPPG penyebab siswa keracunan.