SEMARANG, beritajateng.tv – Tak lagi terima uang tunjangan perumahan senilai Rp70 juta lebih, kelima pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah bakalan menempati rumah dinas di daerah Papandayan, Kota Semarang.
Hal itu terungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat beritajateng.tv jumpai di Hotel Candi Indah (HCI) Convention, Kota Semarang, Senin, 29 September 2025.
“Nanti kan pimpinan [DPRD Jateng] mengambil rumah dinas ya. Lima rumah sudah disiapkan untuk teman-teman dewan,” jawab Sumarno.
Saat disinggung soal anggaran untuk membiayai rumah dinas yang akan Pimpinan DPRD Jawa Tengah huni, Sumarno belum dapat menyebut nominalnya.
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Jateng Tak Lagi Terima Tunjangan Perumahan per Oktober 2025
Ia hanya memastikan pihaknya saat ini fokus menyiapkan rumah dinas sebagai ganti uang tunjangan perumahan yang tak lagi pimpinan dewan nikmati. “Anggarannya belum, kan ini baru disiapkan rumahnya saja,” sambungnya.
Menurut keterangannya, rumah dinas itu akan pimpinan DPRD Jateng tempati pada Rabu, 1 Oktober 2025 mendatang. “Nanti per 1 Oktober mereka sudah menempati rumah dinas, [lokasinya] di Semarang , di Papandayan,” terang Sumarno.
Artinya, dalam kurun waktu dua hari dari hari ini pimpinan dewan sudah menempati rumah dinasnya di Kota Semarang. “Ini sudah disiapkan, kalau belum siap kan nanti mereka tinggal di rumahnya sendiri-sendiri,” sambungnya.
Adapun uang tunjangan per bulan sebesar Rp79,63 juta rupiah untuk Ketua DPRD Jawa Tengah dan Rp47,77 juta per bulan untuk masing-masing Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah itu, kata Sumarno, masih berada di APBD. “Masih di APBD ya,” pungkasnya.
Pimpinan DPRD Jateng tak ambil tunjangan perumahan per Oktober 2025
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menyebut pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah sepakat untuk tidak mengambil tunjangan perumahan per Oktober 2025 mendatang.