Jateng

Perdana, Pemkot Semarang Gelar Apresiasi Keterbukaan Informasi

×

Perdana, Pemkot Semarang Gelar Apresiasi Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Perdana, Pemkot Semarang Gelar Apresiasi Keterbukaan Informasi
Apresiasi Informasi Keterbukaan Publik di Pemkot Semarang. (Doc. Humas)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfo Kota Semarang untuk pertama kalinya menggelar Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik.

Sebanyak 54 OPD dan BUMD mengikuti kegiatan ini. Ini menjadi langkah Pemkot dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih transparan dan profesional.

Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari proses Monev yang berlangsung sejak 19 Agustus 2025.

Hasilnya, sebanyak lima badan publik meraih predikat Informatif, yakni RSD KRMT Wongsonegoro, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Kecamatan Mijen.

Sementara itu, lima badan publik mendapat predikat Menuju Informatif, dua Cukup Informatif.

BACA JUGA: Ketua RT di Semarang Bingung Bikin LPJ Dana Rp25 Juta? Ini Penjelasan Kadiskominfo Soal Ruang Warga

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Apresiasi Keterbukaan Informasi tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut Perda No 1 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian melalui dua tahap, yaitu pengisian data informasi publik pada website OPD serta uji publik yang menghadirkan tiga dewan juri eksternal.

Dewan juri eksternal berasal dari dua perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan seorang akademisi.

“Apresiasi ini baru pertama kali di Kota Semarang. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong OPD maupun BUMD agar lebih optimal dalam mengelola informasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan