SALATIGA, beritajateng.tv – Informasi seputar temuan sejumlah barang yang bisa berkaitan penyalahgunaan narkoba, di rumah bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) berhembus di masyarakat.
Bahkan informasi ini juga telah menyebar luas, di balik penggeledahan di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo terkait penanganan perkara Koperasi BLN yang kini Polres Salatiga tangani.
Perihal ini, Kapolres Salatiga, AKBP Veronica pun angkat bicara dan menganggap perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang ini tidak menjadi bola liar.
Kepada awak media, kapolres menyampaikan, jajarannya memang mengungkap fakta baru di balik proses hukum yang sedang jajaran Polres Salatiga laksanakan.
BACA JUGA: Ringkus Pengedar dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Salatiga Amankan 117,72 Gram Sabu-sabu
Pada penggeledahan yang Satreskrim Polres Salatiga lakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, petugas juga menemukan barang yang dugaan kuat sebagai narkoba jenis sabu.
“Selain sejumlah dokumen dan barang yang terkait kasus di Koperasi BLN, juga petugas amankan satu plastik klip yang dugaan bekas kemasan narkoba tersebut,” jelasnya, di Mapolres Salatiga, Rabu 15 Oktober 2025.
Selain plastik klip yang dugaan kuat masih berisi bekas atau sisa narkoba tersebut juga ada penemuan beberapa barang lain. Seperti sedotan plastik.