SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menindak tegas aksi pemblokiran Jalan Pantura Juwana yang menyebabkan kemacetan parah pada Jumat, 31 Oktober 2025 sore.
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melakukan aksi itu setelah hasil sidang paripurna DPRD Pati tak sesuai dengan tuntutan mereka. Dua orang tersangka yang tergabung dalam AMPB dan bertindak sebagai koordinator aksi yakni S dan I. Mereka kini polisi tahan di Polda Jawa Tengah.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan, peristiwa itu berawal dari rangkaian kegiatan pengawalan sidang paripurna dan panitia khusus (pansus) yang sudah berlangsung sejak 25 Oktober.
BACA JUGA: Polisi Tahan Botok dan Teguh, Tim Hukum AMPB Dorong Rekonsiliasi dan Pemulihan Kondusifitas Pati
“Pada dasarnya kejadian ini berawal rangkaian kegiatan aksi pengawalan paripurna dan pansus tanggal 31 Oktober yang mulai sejak 25 Oktober. Di mana kelompok AMPB melakukan sosialisasi konvoi dengan aksi-aksi ke kecamatan untuk mencari dukungan massa,” ujar Jaka dalam konferensi pers di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 5 November 2025.
Jaka menuturkan, puncak pengerahan massa terjadi pada Jumat, 31 Oktober. Saat itu, ribuan simpatisan AMPB berkumpul di alun-alun untuk mengawal jalannya sidang paripurna DPRD. Namun, hasil rapat paripurna yang menolak usulan pemakzulan membuat kelompok itu kecewa dan bertindak di luar kendali.
“Ketika hasil sidang paripurna tidak sesuai dengan kehendak kelompok AMPB, mereka berkumpul di posko yang berada di alun-alun,” katanya.
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu konvoi ke Pantura dan bakar ban di tengah jalan
Sekitar pukul 18.00, massa yang kecewa mulai bergerak. Mereka konvoi menggunakan dua mobil komando, dua truk, dan puluhan sepeda motor menuju Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di kawasan Widoro Kandang, Juwana. Rombongan itu berencana memblokir jalan lintas tersebut.
“Saat kejadian, konvoi itu akan melakukan pemblokiran di Jalan Lingkar Selatan di titik Widoro Kandang. Namun ketika melihat jalan sudah diamankan oleh aparat kepolisian, mereka melanjutkan ke arah Jalan Pantura,” tutur Jaka.
Setiba di ruas Pantura Juwana, massa melintangkan kendaraan mereka dan membakar ban di tengah jalan, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dari dua arah.













