SEMARANG, beritajateng.tv – Kuasa Hukum korban dugaan penyebaran konten asusila “Skandal SMANSE” menilai langkah Ditressiber Polda Jawa Tengah sudah tepat setelah menetapkan Chiko Radityatama Agung Putra sebagai tersangka.
“Kalau dari kami selaku kuasa hukum korban, kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Jateng yang menangani kasus tersebut hingga adanya penetapan tersangka terhadap Chiko ini,” ujar Kuasa Hukum korban, Jucka Rajendhra Septeria Handhry, via panggilan WhatsApp, Selasa, 11 November 2025 sore.
Jucka menegaskan, perkara yang menjerat Chiko merupakan delik umum, sehingga proses hukum akan terus berjalan hingga pengadilan tanpa adanya opsi perdamaian.
“Berdasarkan laporan informasi, delikannya umum. Jadi sudah enggak mungkin ada perdamaian [dengan Chiko], kasus ini pasti akan terus bergulir ke dalam persidangan,” katanya.
BACA JUGA: Fakta Baru Tersangka Chiko SMANSE: Kamis Lusa Kami Panggil, Ortu Sempat Komunikasi dengan Penyidik
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya telah berencana melaporkan kasus tersebut. Namun, kata Jucka, Ditressiber Polda Jateng sudah lebih dulu melakukan patroli siber yang menemukan indikasi penyebaran konten asusila itu.
“Ketika kami berkoordinasi dengan Ditressiber, ternyata sudah ada patroli siber yang dilakukan. Jadi kami memilih mengikuti proses yang sudah berjalan, dan kami percaya dengan profesionalitas kerja Polri,” ujarnya.
Saat ini, Jucka menyebut korban tengah menunggu agar penyidik segera melakukan penahanan dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa untuk tahap P21.
“Sekarang pelaku sudah resmi jadi tersangka, kita tunggu upaya penahanan, pelimpahan ke kejaksaan, dan kemudian ke pengadilan,” tambahnya.
Penasaran dengan motif perbuatan Chiko, korban tunggu fakta persidangan
Kuasa hukum menyebut para korban ingin mengetahui motif di balik tindakan bejat Chiko. Menurutnya, motif Chiko sesungguhnya baru akan terungkap dalam persidangan nanti.
“Korban-korban ini ingin tahu, motifnya apa dari pelaku ini? Itu kan nanti bisa kita dengarkan di fakta persidangan. Mereka sangat antusias menunggu agar bisa mengetahui kenapa si Chiko ini melakukan hal-hal sekejam itu,” tutur Jucka.













