SALATIGA, beritajateng.tv – Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polres Salatiga telah menindak ratusan pelanggaran disiplin berlalu lintas di seluruh wilayah Kota Salatiga.
Hingga Kamis, 20 November 2025 tercatat sebanyak 342 pelanggar terjaring petugas Satlantas Polres Salatiga. Dari total pelanggar tersebut, sebanyak 219 pengendara mendapat teguran.
“Walaupun pelanggaran bersifat ringan namun berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan di jalan raya,” ungkap Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin, di Salatiga.
BACA JUGA: Pemkot Salatiga Siap Terapkan Hasil Konferensi Kota Toleran 2025: Ekosistem Baik Keberagaman Agama
Sementar sebanyak 123 pengendara, lanjutnya, dikenakan sanksi tilang, dengan rincian 11 pelanggaran ditindak melalui tilang manual serta 112 terekam dan ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasatlantas juga menyampaikan, kombinasi tilang manual dan ETLE dilakukan untuk memastikan penindakan tetap objektif, profesional, dan mengedepankan prinsip transparansi.
Menurutnya, ETLE membantu penegakan hukum lebih akurat, sedangkan tilang manual tetap perlu pada pelanggaran berlalu lintas kasat mata yang membutuhkan tindakan langsung.
Polres Salatiga budayakan tertib berlalu lintas lewat Operasi Zebra Candi 2025
Selain itu, target jajaran Satlantas Polres Salatiga dalam Operasi Zebra Candi 2025 ini bukan sekadar menindak pelanggar. “Tetapi, juga membangun budaya tertib berlalu lintas,” lanjutnya.













