SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi menangkap dua oknum wartawan berinisial S dan A serta satu oknum advokat berinisial AB atas dugaan pemerasan seorang kepala desa di Pekalongan.
Polisi menyebut, tiga orang tersebut berasal dari Batang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut Tim Resmob telah melakukan penggerebekan terhadap tiga pelaku dugaan pemerasan.
BACA JUGA: Geledah Mobil AKBP Basuki, Polda Jateng Ungkap Bukti Baru Kasus Kematian Dosen Levi
Hal itu Artanto ungkap saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 26 November 2025 sore.
“Tim Resmob kemarin melakukan penggerebekan terhadap pelaku pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum yang mengaku wartawan terhadap kepala desa yang ada di Pekalongan dan saat itu langsung pelaku bersama barang buktinya berhasil disita oleh tim lapangan dan saat ini sedang proses penyidikan di Polda Jawa Tengah,” ujar Artanto.
Dari penggerebekan itu, kata Artanto, sejumlah uang tunai senilai Rp15 juta langsung petugas amankan.
“Pada prinsipnya dalam rangkaian peristiwa tersebut pelaku ditangkap oleh anggota yang di lapangan dan barang bukti ada pada yang bersangkutan demikian. Barang buktinya uang senilai Rp15 juta,” sambungnya.













