Hukum & Kriminal

Muncul ke Publik, Ketua Koperasi BLN Siap Kembalikan Dana Nasabah Rp2 Triliun

×

Muncul ke Publik, Ketua Koperasi BLN Siap Kembalikan Dana Nasabah Rp2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ketua Koperasi BLN
Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo. (Adher/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo, muncul ke publik setelah lama tidak terlihat. Kehadirannya menegaskan komitmen pengurus baru untuk mengembalikan dana pokok nasabah yang mencapai Rp2,1 triliun.

Selain itu, pengurus baru juga menegaskan langkah tegas untuk mengejar pihak internal yang melakukan penyelewengan.

Nicholas menjelaskan langkah pemanggilan terhadap jajaran direksi yang bertanggung jawab atas penyimpangan keuangan. Ia menegaskan bahwa pengurus saat ini fokus memulihkan kepercayaan empat puluh ribu nasabah.

BACA JUGA: Korban Meluas, Polda Jateng Ambil Alih Kasus Koperasi BLN

“Kami sudah memanggil pihak yang melakukan penyimpangan keuangan,” ujar Nicholas dalam keterangan resminya, Rabu, 26 November 2025.

Pengurus BLN telah menyiapkan mekanisme pengembalian dana melalui skema bertahap. Proses pengembalian bakal berjalan mulai Januari sampai Juni 2026.

Koperasi akan menyusun jadwal pembayaran berdasarkan validasi data nasabah serta hasil audit internal. Proses ini bertujuan memberikan kepastian agar setiap klaim terselesaikan secara transparan dan terukur.

BACA JUGA: Fakta Baru! Polres Salatiga Temukan Barang Dugaannya Narkoba di Rumah Bos Koperasi BLN

Kuasa hukum Koperasi BLN, Herry Darman, menegaskan rencana langkah hukum terhadap direksi yang bertanggung jawab atas penyimpangan dana. Ia menyebut pengurus baru memiliki komitmen penuh agar pemulihan berjalan tanpa hambatan.

“Kami menyiapkan upaya hukum agar proses penegakan berjalan sesuai aturan,” ujar Herry.

Sebagai bagian dari penyelidikan, aparat Polres Salatiga sudah melakukan penggeledahan serta membawa sejumlah berkas keperluan penyidikan.

BACA JUGA: Setelah Rumah Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto, Penyidik Juga Geledah Kantor Pusat BLN

Kasus ini juga telah berlanjut ke Polda Jawa Tengah untuk pendalaman lanjutan. Pengurus menyatakan siap mendukung proses hukum agar penyelesaian menyeluruh tercapai.

Ketua pengawas baru menegaskan kembali bahwa seluruh elemen koperasi siap memulihkan kerugian para anggota. Skema pengembalian dana senilai Rp2,1 triliun bakal bergerak menggunakan dana internal serta restrukturisasi aset. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi