SEMARANG, 17/3 (beritajateng.tv) – Puluhan karyawan dan relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang melakukan demonstrasi di depan kantor Wali Kota Semarang. Mereka menuntut mundur Ketua PMI Kota Semarang Awal Prasetyo beserta pengurus tahun kerja 2021-2026.
Unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis (16/3/2023) itu merupakan aksi protes agar pemerintah setempat turut berperan dalam pembenahan struktur organisasi PMI periode 2021-2026 yang dinilai arogan dan dicampuri kepentingan pribadi.
Menurut pendemo, kebijakan pengurus PMI Kota Semarang yang menuai kontroversi tersebut menghilangkan fasilitas untuk para pendonor serta pemecatan tanpa alasan dua karyawan kontrak.
“Tuntutan pertama dari kami adalah Ketua PMI harus minta maaf kepada relawan atas segala ucapan dan arogansinya. Kedua, Ketua PMI Semarang mengundurkan diri. Ketiga, semua fasilitas kepada relawan dikembalikan seperti semula, dan Keempat, semua kebijakan dan ketentuan yang diterapkan harus sesuai dengan peraturan PMI secara umum,” tegas Ketua Paguyuban Relawan PMI Kota Semarang Yoga Abadi.
Pihaknya menilai, keputusan Ketua PMI Kota Semarang, terutama dalam meniadakan souvenir bagi pendonor ialah tindakan yang kurang tepat. Baginya, Ketua PMI Semarang tidak mengetahui secara betul apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan.
“Memangnya kalian sudah tahu pendonor di Kota Semarang seperti apa? Pendonor-pendonor pemula di Kota Semarang butuh apresiasi seperti kaos, souvenir, dan lain sebagainya sebagai ucapan terima kasih,” tambahnya.
Tidak berhenti sampai disana, keputusan yang memicu amarah karyawan PMI lainnya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan kepada dua karyawan kontrak tanpa alasan jelas.
Salah satu karyawan yang diputus hubungan kerja tanpa alasan, Wahyu Aji Nugroho, mengaku kecewa terhadap kepengurusan PMI Kota Semarang.
“Diberhentikan kerja sepihak, cuman saya kurang tau alasannya. Ya sebenarnya tidak diperpanjang kontrak itu hal yang wajar, tapi kan alasan diberhentikannya kita tidak tahu,” ungkap Wahyu.