HeadlineHukum & Kriminal

Kejari Kantongi Dua Bukti Kuat Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung

×

Kejari Kantongi Dua Bukti Kuat Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko saat diwawancarai awak media, Sabtu (1/4/2023). (Hery P - beritajateng.tv)

BLORA, 1/4 (beritajateng.tv) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah telah mengantongi dua alat bukti dugaan kasus jual beli kios di Pasar Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Jual beli kios pasar Randublatung tersebut diduga dilakukan oleh oknum Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Blora.

Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko, mengatakan, selain telah mengantongi dua alat bukti, pihaknya saat ini telah memanggil sejumlah saksi untuk di mintai keterangan.

“Kami telah menemukan dua alat bukti yang kuat, untuk meningkatkan penyelidikan kasus dugaan jual beli kios pasar Randublatung Tahun Anggaran 2018, ketingkat Penyidikan,” ungkap Jatmiko, Sabtu (1/4/2023).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan