SEMARANG (beritajateng.tv) – Satpol PP Kota Semarang menertibkan sebanyak 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon-aloon Barat, Kompleks Johar Kanjengan, Jumat (28/4/2023).
Penertiban Satpol PP Kota Semarang berlanjut dengan pemusnahan partisi dagang, penyitaan gerobak, dan perobohan lapak semi permanen.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam waktu dekat ini Dinas Perdagangan Kota Semarang akan menempati kantor baru di Kawasan Kanjengan.
Saat bersamaan, belum lama ini petugas gabungan mendapati puluhan PKL berdagang di tepi jalan.
“Tepi jalan bukan untuk berdagang. Mereka malah seenaknya sendiri berdagang di tepi,” kata Fajar.
Padahal, kata dia, para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan.
Ia menegaskan semestinya pedagang menggunakan kios tersebut. Sebab pemerintah telah mengucurkan banyak dana untuk pembangunan Johar pasca kebakaran.