SEMARANG, beritajateng.tv – Pemkab Semarang melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga menyiapkan dana hibah senilai Rp10 miliar untuk lembaga kesenian dan olahraga yang masyarakat kelola di tahun 2023.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo melalui Kepala Bidang Pemuda Olahraga Disdikbudpora, Murtiningsih menegaskan bahwa dana hibah harus masyarakat gunakan sesuai usulan dan kegiatan.
BACA JUGA: Dukung Pembangunan Daerah, 8 Ormas Terima Hibah Pemkab Semarang Tahap I
“Jika perkumpulan sepak bola, dapat di gunakan untuk membeli peralatan atau memperbaiki lapangan,” terangnya kepada awak beritajateng.tv saat sosialisasi di aula SMPN 5 Ungaran di Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA: Dewan Minta KONI Kota Semarang Buat SOP Penggunaan Dana Hibah
Sementara itu, calon penerima bantuan dana tersebut harus melengkapi berkas persyaratan sesuai ketentuan. Selain itu, juga lembaga olahraga atau kesenian itu harus sudah mendapat legalisasi dari instansi terkait.