SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menyoroti maraknya kasus sengketa pertanahan yang terjadi akibat kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak profesional. Sorotan khusus tertuju pada BPN Kota Semarang yang ia anggap merugikan masyarakat.
Menurut Dede, BPN seharusnya mempunyai fungsi melaksanakan tugas pemerintah dalam bidang pertanahan. Ia mempertanyakan profesionalisme kinerja BPN Kota Semarang.
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Pantau Langsung Pembayaran Ganti Rugi Proyek Tol Bawen-Yogyakarta
“Karena justru menimbulkan perkara, sengketa, hingga konflik pertanahan dengan menerbitkan sertifikat baru atas sertifikat yang sudah ada,” kata Dede, Selasa 16 Mei 2023.
Anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah X ini menambahkan, publik dapat menilai bahwa lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas pemerintahan bidang pertanahan ternyata justru melawan hukum pemerintah. Ia meminta Aparat Penegak Hukum hadir ketika terjadi kerugian warga akibat maladministrasi oleh lembaga pemerintah.