JAKARTA, beritajateng.tv – Presiden Joko Widodo menetapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo untuk menggantikan tersangka Johnny G. Plate. Hal itu disampaikan Presiden pada Jumat (19/5/2023) melalui keterangan persnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
“(Plt Menkominfo) Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi.
Kepala negara Indonesia itu menegaskan semua pihak harus menghormati proses persidangan terkait kasus dugaan korupsi base station (BTS) 4G yang melibatkan Johnny G Plate. Setelah resmi menjadi tersangka, Jokowi segera menetapkan Plt Menkominfo.
Namun, Jokowi tidak mengomentari soal campur tangan politik dalam kasus menteri dari Partai Nasdem itu. Presiden RI itu hanya menegaskan, kejaksaan sudah menangani masalah ini secara profesional.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada. Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka. Semua yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya, Jumat (19/5/2023).