Nasional

Gantikan Posisi Johnny G. Plate, Jokowi Putuskan Salah Satu Menteri di Kabinetnya Jadi Plt Menkominfo

×

Gantikan Posisi Johnny G. Plate, Jokowi Putuskan Salah Satu Menteri di Kabinetnya Jadi Plt Menkominfo

Sebarkan artikel ini
Plt Menkominfo
Jokowi telah menetapkan salah satu menterinya sebagai Plt Menkominfo. Jumat (19/5/2023). Sumber: Sekretariat Presiden.

JAKARTA, beritajateng.tv – Presiden Joko Widodo menetapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo untuk menggantikan tersangka Johnny G. Plate. Hal itu disampaikan Presiden pada Jumat (19/5/2023) melalui keterangan persnya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

“(Plt Menkominfo) Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi.

Kepala negara Indonesia itu menegaskan semua pihak harus menghormati proses persidangan terkait kasus dugaan korupsi base station (BTS) 4G yang melibatkan Johnny G Plate. Setelah resmi menjadi tersangka, Jokowi segera menetapkan Plt Menkominfo.

Namun, Jokowi tidak mengomentari soal campur tangan politik dalam kasus menteri dari Partai Nasdem itu. Presiden RI itu hanya menegaskan, kejaksaan sudah menangani masalah ini secara profesional.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada. Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka. Semua yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya, Jumat (19/5/2023).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur terkait 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022 pada Rabu (18/5/2023).

Kuntadi, Direktur Penyidikan ​​Jampidsus Kejagung mengungkapkan penetapan tersangka Johnny G. Plate terkait dengan kewenangannya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi dalam konferensi persnya.

Sebelum menjadi tersangka, Johnny G Plate sempat sebagai saksi pada Selasa (14/2/2023).

Atas kasus korupsi tersebut, kerugian keuangan pemerintah mencapai Rp 8 triliun (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp