LUBUKBASUNG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Agam (Bawaslu) Agam, Sumbar memprediksi ada sembilan kemungkinan penyimpangan pada tahapan Pemilu 2024 sejak pemantauan 2022 hingga Mei 2023.
“Sembilan kerawanan itu yang kami antisipasi selama tahapan pemilu, dimulai verifikasi partai politik sampai pendaftaran bakal calon anggota legislatif,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat, dan Humas Kabupaten Bawaslu Agam Okta Muhlia di Lubukbasung, Rabu.
Okta Muhlia mengatakan kerawanan itu dari segi akurasi, akurasi dokumen, akurasi prosedur, akurasi petugas, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, ketidakberpihakan penyelenggara, aparatur sipil negara, TNI dan Polri.
Selain itu, akses terbatas, akses informasi minim dan sumber daya manusia terbatas untuk pemantauan.
Untuk mencegah kerawanan tersebut, pihaknya melayangkan imbauan kepada pemangku kepentingan pemilu, termasuk Parpol dan KPU. Bawaslu Kabupaten Agam sudah sekitar 50 kali menyurati pemangku kepentingan untuk menghindari celah keamanan.
“Dari pengawasan tersebut, menghasilkan tiga pelanggaran yang sudah KPU sampaikan untuk perbaikan. Dari tiga pelanggaran itu, hanya dua yang kita tindaklanjuti,” katanya.