SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sebut KPK layaknya alat penguasa.
Saut Situmorang mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi bagian dari penguasa. Klaim ini berdasarkan pada putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.
Pernyataan tersebut di sampaikan Saut Situmorang dalam dialog publik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Jumat 16 Juni 2023.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 yang menegaskan putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.
Saut Situmorang mengkritik jelas Undang-undang itu. Karena menurutnya hal ini menghilangkan fungsi KPK sebagai lembaga pengawasan.
“Saat ini, KPK sudah menjadi bagian dari pemerintah,” ujar Saut.
“Undang-undang 19/2019 telah menghilangkan fungsi KPK sebagai lembaga pengawasan,” jelasnya.
Saut berharap bahwa pada Pemilu 2024 mendatang, presiden baru yang terpilih dapat mengembalikan independensi KPK sesuai dengan fungsinya sebelum berubah oleh UU 19/2019.