Polisi membekuk dua warga asal Demak dan Semarang gara-gara menjual handphone black market. Tersangka membeli handphone dari berbagai merek dan tipe melalui online yang merupakan barang black market.
BACA JUGA: Kameranya Berbantuan AI dan Harganya Satu Jutaan Saja, Ini Spesifikasi Rinci Infinix Hot 30i
Mereka kemudian menjual handphone tersebut melalui konter milik tersangka baik secara online maupun offline. Handphone baru yang tersangka jual adalah barang keluaran lama yang sudah tidak keluar lagi. (*)