BNNP Jateng musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, petugas melakukan pengetesan terlebih dahulu untuk memastikan keaslian sabu tersebut.
BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan Sabu Hingga Ganja, BNNP Jateng Sebut Daerah Perbatasan Ini Jadi Sasaran
Pemusnahan barang bukti narkotika ini berasal dari tiga kasus menonjol. Petugas BNNP Jateng memusnahkan sebanyak 96,04 gram sabu, sisanya untuk pembuktian perkara pada Pengadilan. Selain itu ada 1,1 kilogram ganja ikut dimusnahkan. (*)