SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Jateng Sumanto angkat bicara soal ketiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jateng yang menjadi usulan dewan. Sesuai aturan, calon Pj Gubernur Jateng adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) pejabat tinggi madya atau eselon 1.
Sumanto menegaskan pemilihan 3 nama calon Pj Gubernur Jateng tersebut tidak berdasarkan kader partai manapun. Pasalnya, syarat Pj Gubernur ialah seorang ASN.
Ia menjawab munculnya nama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang selama ini banyak yang mengasosiasikan dekat dengan PDI Perjuangan. Menurutnya, Hasto merupakan ASN yang dulu diajukan PDI Perjuangan maju sebagai Bupati Kulonprogo.
“Itu kan lain, dulu diangkat sebagai Bupati, dulunya kan juga PNS juga, dipilih melalui PDI Perjuangan,” ujarnya kepada beritajateng.tv, Rabu 9 Agustus 2023.
BACA JUGA: DPRD Jateng Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Ganjar, Siapa Saja?
DPRD Jateng mengajukan 3 nama calon Pj Gubernur Jateng yang akan menggantikan Ganjar Pranowo saat lengser 5 September nanti. Ketiga nama tersebut adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badiklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.
“Ini kan bukan kader. Kalau Pj Gubernur ini adalah penjabat tinggi madya, PNS tentunya. Aturannya begitu kan, tidak ada kader disini,” ucap Sumanto.
BACA JUGA: Ganjar Telepon Pj Gubernur & Sekda DKI Soal Keluhan Warga, Warganet: Blunder dan Miskin Etika!