Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dewan Minta Pemkot Semarang Maksimalkan Kanal Pengaduan Kasus KDRT

×

Dewan Minta Pemkot Semarang Maksimalkan Kanal Pengaduan Kasus KDRT

Sebarkan artikel ini
Kanal Pengaduan Kasus KDRT
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati meminta Pemkot Semarang untuk memaksimalkan kanal pengaduan kasus KDRT di Kota Semarang, Jumat 1 September 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemkot untuk memaksimalkan kanal pengaduan kasus KDRT di Semarang.

Kanal pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu merupakan salah satu program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati mengatakan, berencana akan melakukan evaluasi terhadap kanal pengaduan tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian KDRT. Seperti kemarin itu korban meninggal di Sendangguwo dan menyayangkan bisa sampai terjadi seperti itu,” kata Asti, sapaannya, Jumat 1 September 2023.

Ia mengapresiasi, DP3A telah memiliki kanal pengaduan kasus KDRT tersebut. Meskipun belum semua kasus KDRT terlaporkan.

“Beberapa kali kami melakukan sosialisasi dengan temen DP3A. Sudah di informasikan ‘hotline-hotline’ yang bisa di hubungi supaya mereka (korban KDRT). Bisa mendapatkan pertolongan pertama dan perlindungan dulu di awal,” ucapnya.

Asti mengajak seluruh pemangku kebijakan duduk bersama membahas upaya penanggulangan kasus KDRT.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan