SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemkot untuk memaksimalkan kanal pengaduan kasus KDRT di Semarang.
Kanal pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu merupakan salah satu program Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati mengatakan, berencana akan melakukan evaluasi terhadap kanal pengaduan tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian KDRT. Seperti kemarin itu korban meninggal di Sendangguwo dan menyayangkan bisa sampai terjadi seperti itu,” kata Asti, sapaannya, Jumat 1 September 2023.
Ia mengapresiasi, DP3A telah memiliki kanal pengaduan kasus KDRT tersebut. Meskipun belum semua kasus KDRT terlaporkan.
“Beberapa kali kami melakukan sosialisasi dengan temen DP3A. Sudah di informasikan ‘hotline-hotline’ yang bisa di hubungi supaya mereka (korban KDRT). Bisa mendapatkan pertolongan pertama dan perlindungan dulu di awal,” ucapnya.
Asti mengajak seluruh pemangku kebijakan duduk bersama membahas upaya penanggulangan kasus KDRT.