Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pangkas skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal itu untuk mempercepat progres pembangunan IKN atau Ibu Kota Nusantara.
BACA JUGA: LKPP RI Dorong Kadin Majukan UMKM Dukung Produk Dalam Negeri
Dengan pemangkasan birokrasi, mekanisme KPBU saat ini bisa diselesaikan secara lebih cepat. LKPP juga telah meneken MoU penugasan 32 tenaga ahli untuk membantu proses pengadaan barang dan jasa di IKN. (*)