Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Lewat Layanan SAPA 129, Perempuan dan Anak yang Alami Kekerasan dapat Melapor 24 Jam

×

Lewat Layanan SAPA 129, Perempuan dan Anak yang Alami Kekerasan dapat Melapor 24 Jam

Sebarkan artikel ini
sapa untuk anak dan perempuan
Peluncuran layanan SAPA 129 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis 5 Oktober 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis 5 Oktober 2023.

Layanan SAPA 129 ini merupakan program dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, dan Anak (PPA) untuk mencegah kekerasan yang kerap terjadi pada anak dan perempuan.

“Kementerian PPA itu membuat hotline service untuk masyarakat agar bisa menyampaikan atau melaporkan terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan, mereka juga bisa berkonsultasi di sana,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno usai memberi sambutan.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jateng Tahun 2023 Menurun, Ini Upaya DP3AKB

Bagi Sumarno, Layanan SAPA 129 ini memudahkan, khususnya bagi perempuan, untuk melapor. Lantaran, tidak sedikit baginya perempuan yang merasa tabu untuk melapor.

“Ini interaksi dua arah dan tidak perlu ketemu. Kadang orang kan kalau ada kejadian seperti itu (kekerasan) malu dan takut. Dengan ini kita sangat berharap agar jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, mereka bisa menyampaikan di media itu,” tegasnya.

Sumarno memastikan, seluruh pelapor yang menghubungi hotline 129 itu akan terjaga privasinya. Sehingga, perempuan dan anak tak perlu takut untuk melaporkan segala tindakan kekerasan.

“Kekerasan terhadap anak dan perempuannya itu banyak kejadiannya, tetapi tidak banyak dilaporkan. Kalau tidak ada laporan, kami Pemprov pun tidak bisa ikut terlibat untuk menyelesaikan,” bebernya.

Harapan Agar Kekerasan pada Perempuan dan Anak Berkurang

Ia pun berharap, melalui SAPA 129, kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat berkurang. Khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

“Kalau untuk pelapor kita akan assasment, kita akan dampingi dari sisi psikologinya. Kalau butuh pendampingan, penanganan rumah sakit medis, kita dari Pemprov Jateng sediakan gratis juga,” tandasnya.

BACA JUGA:Komisioner Dipecat Akibat KDRT, Seleksi KIP Jateng Kedepankan Unsur Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan