BLORA, beritajateng.tv – Sejumlah baliho dan spanduk Calon Legislatif (Caleg) dan Capres-cawapres mulai bertebaran di sepanjang jalan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora Sukiran mengatakan tidak berani sembarangan menertibkan baliho maupun spanduk tersebut.
“Kita tidak mau gegabah. Semaunya sendiri menertibkan baliho itu. Itu kan yang memasang Partai, kalau kita langsung melangkah nanti kesalahan,” ungkap Sukiran, Selasa 24 Oktober 2023.
BACA JUGA: Belum Masuk Masa Kampanye, Ini Beberapa Larangan dalam Pemasangan Baliho di Masa Sosialisasi
Saat ini pesta demokrasi sudah mulai. Para tim pemenangan masing-masing calon mulai memasang gambar calonnya di sepanjang jalan dan tempat strategis.
Namun tak jarang pula yang pemasangannya melanggar aturan. Yakni berdekatan dengan fasilitas negara, tempat pendidikan dan tempat ibadah.
“Kita hanya menertibkan yang dekat tempat pendidikan dan tempat ibadah. Radiusnya harusnya 25 meter dari tempat tersebut,” jelas Sukiran.