SEMARANG, beritajateng.tv – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Imam Taufiq, telah ternonaktifkan dari jabatannya lantaran kasus dugaan plagiasi.
Keputusan ini muncul setelah Senat UIN Walisongo menggelar sidang pada Rabu, 13 Juni 2023 lalu. Sidang tersebut secara resmi menetapkan Imam Taufiq bersalah melakukan plagiasi terhadap sejumlah karya ilmiah.
Ibnu Hadjar, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Sidang Senat UIN Walisongo, mengonfirmasi pencopotan jabatan Rektor Imam Taufiq, dan Surat Keputusan (SK) pergantian rektor telah tiba di kampus, Rabu, 25 Oktober 2023.
BACA JUGA: Peringati G30S/PKI, Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Aksi Refleksi
Pengganti Imam Taufiq ialah Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Nizar Ali akan memulai tugasnya pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Nizar Ali resmi mengemban amanat baru sebagai Plt. Rektor UIN Walisongo sesuai dengan Surat Perintah Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas Nomor 116244/B.II/3/2023.
Pergantian ini efektif sejak tanggal 23 Oktober 2023. Pencopotan Imam Taufiq tersebut lantaran ia terbukti melakukan tindakan plagiarisme setelah terlaporkan oleh Senat UIN Walisongo.
BACA JUGA: KPI UIN Walisongo Gelar Kuliah Tamu Praktisi Bidang Komunikasi