Pendidikan

Rektor UIN Walisongo Dinonaktifkan Usai Kasus Plagiasi, Sekjen Kemenag RI Ditunjuk Jadi Plt Rektor

×

Rektor UIN Walisongo Dinonaktifkan Usai Kasus Plagiasi, Sekjen Kemenag RI Ditunjuk Jadi Plt Rektor

Sebarkan artikel ini
plagiasi imam taufiq
Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag. resmi menjabat sebagai Plt. menggantikan Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Imam Taufiq, telah ternonaktifkan dari jabatannya lantaran kasus dugaan plagiasi.

Keputusan ini muncul setelah Senat UIN Walisongo menggelar sidang pada Rabu, 13 Juni 2023 lalu. Sidang tersebut secara resmi menetapkan Imam Taufiq bersalah melakukan plagiasi terhadap sejumlah karya ilmiah.

Ibnu Hadjar, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Sidang Senat UIN Walisongo, mengonfirmasi pencopotan jabatan Rektor Imam Taufiq, dan Surat Keputusan (SK) pergantian rektor telah tiba di kampus, Rabu, 25 Oktober 2023.

BACA JUGA: Peringati G30S/PKI, Mahasiswa UIN Walisongo Gelar Aksi Refleksi

Pengganti Imam Taufiq ialah Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Nizar Ali akan memulai tugasnya pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Nizar Ali resmi mengemban amanat baru sebagai Plt. Rektor UIN Walisongo sesuai dengan Surat Perintah Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas Nomor 116244/B.II/3/2023.

Pergantian ini efektif sejak tanggal 23 Oktober 2023. Pencopotan Imam Taufiq tersebut lantaran ia terbukti melakukan tindakan plagiarisme setelah terlaporkan oleh Senat UIN Walisongo.

BACA JUGA: KPI UIN Walisongo Gelar Kuliah Tamu Praktisi Bidang Komunikasi

Tanpa kasus plagiarisme, Imam Taufiq semestinya bakal terlantik kembali sebagai rektor pada bulan Juni 2023 lalu.

“Bisa diduga pencopotan (Imam Taufiq) karena kasus plagiasi. Kalau enggak ada masalah, udah dilantik lagi,” ujar Ibnu Hadjar.

Ibnu menjelaskan bahwa secara etika akademik, tindakan plagiasi adalah dosa besar di kalangan akademisi. Menurutnya, orang yang terbukti melakukan plagiasi untuk kepentingan naik pangkat dapat Kementerian Agama berhentikan.

BACA JUGA: UIN Walisongo Gandeng International Islamic Academy of Uzbekistan

“Kasus plagiasi adalah dosa besar di kalangan akademisi,” tegas Ibnu Hadjar.

Pada 13 Juni 2023, anggota Senat UIN Walisongo atas pimpinan Ibnu Hadjar menggelar rapat di Gedung Rektorat guna membahas kasus plagiasi yang melibatkan nama Imam Taufiq.

Hasil rapat tersebut menyimpulkan bahwa Imam Taufiq telah terbukti melakukan plagiasi terhadap sejumlah karya ilmiah. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi