SEMARANG, beritajateng.tv – Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah kembali menggelar sidang pada Kamis, 23 November 2023. Dalam sidang tersebut, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan Surat Putusan ke-24 dan ke-25 yang berdampak pada pertandingan Liga 3 Jateng 2023.
Putusan dari Komdis tersebut terkait dengan pelanggaran berat pada pertandingan lanjutan Babak Penyisihan Kompetisi Liga 3 Jateng 2023 pada matchday terakhir, Rabu, 22 November 2023 lalu.
Pelanggaran tersebut terjadi pada pertandingan Grup F antara PPSM Magelang kontra Persip Pekalongan di Stadion Moch. Soebroto Magelang. Selain itu, juga pada pertandingan Grup E antara Persibas Banyumas versus Persibangga Purbalingga di Stadion Satria, Purwokerto.
Komdis PSSI Jateng jatuhkan sanksi denda dan diskualifikasi
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, baik PPSM maupun Persibas terkena sanksi diskualifikasi dan denda masing-masing sebesar Rp45.000.000.
Selain itu, untuk musim mendatang, keduanya tidak mendapat izin menggelar pertandingan dengan kehadiran penonton. PPSM juga beroleh hukuman larangan menggelar pertandingan di kota Magelang dengan jarak minimum 75KM untuk musim depan.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah, Ismu Puruhito, menjelaskan bahwa hukuman tersebut diberlakukan kepada masing-masing tuan rumah, yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas.
“Hukuman Komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah, yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas. Karena, terjadi rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti,” ujar Ismu.