SEMARANG, beritajateng.tv – Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah kembali menggelar sidang pada Kamis, 23 November 2023. Dalam sidang tersebut, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan Surat Putusan ke-24 dan ke-25 yang berdampak pada pertandingan Liga 3 Jateng 2023.
Putusan dari Komdis tersebut terkait dengan pelanggaran berat pada pertandingan lanjutan Babak Penyisihan Kompetisi Liga 3 Jateng 2023 pada matchday terakhir, Rabu, 22 November 2023 lalu.
Pelanggaran tersebut terjadi pada pertandingan Grup F antara PPSM Magelang kontra Persip Pekalongan di Stadion Moch. Soebroto Magelang. Selain itu, juga pada pertandingan Grup E antara Persibas Banyumas versus Persibangga Purbalingga di Stadion Satria, Purwokerto.
Komdis PSSI Jateng jatuhkan sanksi denda dan diskualifikasi
Sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut, baik PPSM maupun Persibas terkena sanksi diskualifikasi dan denda masing-masing sebesar Rp45.000.000.
Selain itu, untuk musim mendatang, keduanya tidak mendapat izin menggelar pertandingan dengan kehadiran penonton. PPSM juga beroleh hukuman larangan menggelar pertandingan di kota Magelang dengan jarak minimum 75KM untuk musim depan.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah, Ismu Puruhito, menjelaskan bahwa hukuman tersebut diberlakukan kepada masing-masing tuan rumah, yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas.
“Hukuman Komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah, yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas. Karena, terjadi rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti,” ujar Ismu.
Tindakan tersebut melanggar sejumlah Pasal dalam Kode Disiplin PSSI serta kesepakatan yang telah peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng ikrarkan menjelang kick-off Liga 3 Jateng 2023.
BACA JUGA: Yoyok Sukawi Ungkap Kemungkinan Sanksi dari Komdis PSSI Jateng
Perihal regulasi Liga 3 Jateng 2023
Ismu menegaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada dalam Liga 3 Jawa Tengah, yang tertuang dalam Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh.





