Bawaslu Jateng bakal mengawasi konten internet, penyiaran dan iklan kampanye. Pengawasan dan pemantauan tersebut merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Pemilu.
BACA JUGA: Pengawas TPS Rentan Tidak Netral, Bawaslu Jateng Perketat Seleksi dan Ajak Mahasiswa Mendaftar
Bawaslu Jateng juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Polda Jateng dalam penanganan pelanggaran konten internet. Khususnya pada masa tahapan kampanye ini. Media sosial dapat menjadi salah satu sarana untuk saling serang para kandidat di Pemilu 2024. (*)