SIDOARJO, beritajateng.tv – Muncul sebuah berita viral tentang warga Sidoarjo yang curhat karena kena tagihan Rp 11 juta dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pemindahan tiang listrik.
Adapun berita tentang warga Sidoarjo mendapati tagihan Rp 11 juta ini merupakan unggahan dari akun X bernama @sosmedkeras pada tanggal 11 Januari 2024.
Dalam foto yang beredar di media sosial, terdapat sebuah berita tentang seorang wanita di Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo, yang mendapat tagihan Rp 11 juta dari PLN. Tagihan sebesar itu wanita asal Sidoarjo tersebut dapatkan setelah ia meminta PLN memindahkan tiang listrik dari rumahnya sendiri.
Kabarnya, kasus ini sudah pernah diviralkan sejak lama oleh kuasa hukum warga bernama Sholeh yang juga ingin memindahkan tiang listrik di pekarangan rumahnya.
Lebih lanjut, setelah video curhatannya viral, wanita tersebut mengaku telah mendapat kunjungan dari pihak PLN. Namun, yang ia harapkan tak terjadi. Sebab, masalahnya justru menjadi besar.
Awalnya, wanita tersebut mendapat tagihan sejumlah Rp 16 juta. Namun, setelah bernegosiasi dengan pihak PLN, harganya turun menjadi Rp 5 juta.
BACA JUGA: Viral Pasangan Berbuat Mesum di Taman Halmahera Semarang, Polisi Turun Tangan
Info terbarunya, warga asal Sidoarjo itu mendapat surat pemindahan tiang listrik dengan tagihan sebesar Rp 11 juta.
“Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya minta Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunkan Rp 5 juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522,” kata Sholeh, seperti beritajateng.tv lansir dari Tiktok Sholehviral.