Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Respons Kepsek di Semarang soal Larangan Knalpot Brong, Mengaku Siap Awasi Kendaraan Siswa

×

Respons Kepsek di Semarang soal Larangan Knalpot Brong, Mengaku Siap Awasi Kendaraan Siswa

Sebarkan artikel ini
SMKN 3 semarang // knalpot brong
Salah satu siswa SMKN 3 Semarang saat melepas knalpot brong miliknya di bengkel sekolah atau Teaching Factory SMKN 3 Semarang. (Dok SMKN 3 Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah berkomitmen untuk memperketat penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah. Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah bahkan menegaskan, pihaknya tak segan menyita kendaraan siswa yang nekat menggunakan knalpot brong dan akan memanggil orang tua siswa ke sekolah.

“Di lingkungan sekolah memang tidak boleh menggunakan knalpot brong. Digembok kemudian diambil orang tuanya dengan diberi edukasi,” kata Uswatun saat deklarasi ‘Jateng Zero Knalpot Brong’ di depan kantor Gubernur Jateng, Minggu, 14 Januari 2024 kemarin.

Lalu apa tanggapan dari kepala sekolah SMA/SMK di Kota Semarang?

Kepala SMKN 3 Semarang, Harti mengaku siap melarang penggunaan knalpot brong di sekolahnya. Terlebih, di SMKN 3 Semarang sendiri sosialisasi terkait pelarangan knalpot brong sudah berlangsung sejak jauh-jauh hari.

Pihaknya bahkan telah menggandeng Polsek Semarang Selatan, Satpol PP, hingga Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada siswa.

“Gaung untuk bebas knalpot brong sudah SMKN 3 Semarang adakan sejak jauh-jauh hari, kalau sampai hari ini mestinya sudah zero knalpot brong karena sosialisasi telah kami adakan sejak 2 sampai 3 minggu yang lalu,” ungkapnya saat beritajateng.tv temui di kantornya, Senin, 15 Januari 2024.

Harti mengatakan, gerakan sosialisasi terkait pelarangan knalpot brong di SMKN 3 Semarang telah pihaknya adakan sejak bulan November 2023 lalu. Kemudian, pada awal semester genap atau tepatnya pada tanggal 5 Januari 2024, sosialisasi kembali berlangsung.

BACA JUGA: Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Bakal Panggil Penyelenggara Kampanye Bila Kejadian Terulang

Hingga akhirnya, pada tanggal 8 Januari 2024 kemarin pihaknya mengadakan penindakan pelepasan knalpot brong.

“Tanggal 8 Januari kemarin, dua siswa yang masih menggunakan knalpot brong melepas knalpotnya sendiri di bengkel kami, Teaching Factory. Knalpot brong dikembalikan setelah mereka memasang yang standar,” imbuhnya.

Penggunaan knalpot brong sebagai pencarian jati diri remaja sekolah Semarang

Lebih lanjut, mayoritas siswa SMKN 3 Semarang yang terdominasi oleh laki-laki tentu menjadi tantangan sendiri bagi pihak sekolah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan