REMBANG, beritajateng.tv – PT Semen Gresik Pabrik Rembang kini menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas) bidang Industri dari Kementerian Perindustrian RI.
Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Kepmenperin RI No. 4783 tahun 2023 pada tanggal 16 November 2023.
Keputusan ini memberikan pengakuan atas peran strategis dan kontribusi yang signifikan kepada PT Semen Gresik Pabrik Rembang dalam mendukung kemajuan sektor industri Nasional.
BACA JUGA: Semen Gresik Pertahankan Proper Hijau dari KLHK
Senior Manager of Legal & GRC PT Semen Gresik, Ahmad Jibril, menyatakan bahwa penetapan sebagai Obvitnas ini menjadi hadiah spesial pada HUT Semen Gresik yang ke-10. Sehingga ini menjadi pelecut dorongan bagi perusahaan untuk terus bertumbuh memberikan yang terbaik bagi tanah air.
“Kami bangga menjadi bagian dari pertumbuhan industri persemenan di tanah air. Kepercayaan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus berinovasi, meningkatkan operational excellent. Dan tentunya berkontribusi lebih besar bagi pembangunan di indonesia,” terangnya.