REMBANG, beritajateng.tv – PT Semen Gresik sekali lagi menunjukkan komitmen beyond compliance dengan mempertahankan proper hijau dari KLHK. Dalam perlindungan lingkungan & keunggulan pemberdayaan sosial.
Ini terbukti setelah berhasil lagi memperoleh predikat Pengelolaan Lingkungan atau Proper Hijau Tahun 2023. Yang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia gelar.
Penghargaan PROPER Hijau terima secara langsung oleh Direktur Operasi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (Gresik), Reni Wulandari, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu.
Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, mengungkapkan bahwa raihan berturut – turut yang luar biasa ini menjadi bukti bahwa perusahaan. Telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan sangat baik dan melampaui dari yang di persyaratkan oleh regulasi maupun perundang-undangan (Beyond Compliance).
“Alhamdulillah kami haturkan rasa syukur dan terima kasih atas capaian yang membanggakan tersebut, kami berterima kasih kepada berbagai pihak terkait yang mendukung dan membina kami sehingga mendapatkan Proper Hijau 2023,” terang Muchamad Supriyadi pada keterangan persnya.
Semen Gresik terus berkomitmen untuk menjalankan tiga hal yang mencakup pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien. Dan memiliki tanggung jawab sosial secara berkelanjutan.
“Perusahaan telah melakukan berbagai inovasi guna mencapai pengelolaan lingkungan yang unggul. Antara lain berhasil menurunkan emisi gas karbon, efisiensi energi dan listrik, pemanfaatan limbah dengan sistem RDF. Hingga mengoptimalkan keanekaragaman hayati di sekitar pabrik,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa Proper Hijau merupakan penghargaan yang pemerintah berikan untuk industri-industri yang memiliki kinerja terbaik. Di kategori lingkungan serta pengembangan masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.
Harapannya, terang Supriyadi, Semen Gresik berupaya untuk terus konsisten dalam pengelolaan lingkungan. Dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar melalui pengembangan program community development. (*)
Editor: Elly Amaliyah





