SEMARANG, beritajateng.tv – Fenomena pinjaman online (pinjol) untuk bayar uang kuliah tunggal (UKT) menarik perhatian banyak pihak. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut berkomentar.
Sri Mulyani menyebut Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini sedang membahas kemungkinan memberikan student loan atau pinjaman ke mahasiswa untuk berkuliah.
“Dewan pengawas LPDP sedang meminta LPDP untuk kemungkinan mengembangkan yang disebut student loan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Pendidikan dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Ngasbun Egar mengaku setuju dengan rencana student loan. Alih-alih menyerahkan mahasiswa kepada pihak swasta dalam hal ini pinjol, pemerintah memang harus bertanggung jawab soal biaya pendidikan.
“Daripada mahasiswa diserahkan ke pihak swasta harusnya yang tampil mengambil tanggung jawab adalah pemerintah, dengan disalurkan dari Kementrian Keuangan, atau LPDP,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Jumat, 2 Februari 2024.
BACA JUGA: Kerja Sama dengan Danacita, SCU Tegaskan Pinjol Jadi Alternatif Terakhir Kampus
Ngasbun setuju ketika kemudian pemerintah bersedia membantu peminjaman dana kuliah mahasiswa melalui LPDP. Hal itu karena pemerintah baik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Kemenkeu memang harus turun tangan. Salah satunya dengan rencana student loan.
Menurut Ngasbun, student loan cenderung lebih aman dari pinjol. Namun, dengan catatan bahwa peminjaman tersebut harus mahasiswa dapatkan tanpa bunga.