SEMARANG, beritajateng.tv – Beredar sebuah video dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan amplop berisi uang saat masa kampanye untuk memenangkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.
Video tersebut beredar di sosial media Facebook baru-baru ini.
Adapun di dalam video, tampak Jokowi tengah membagikan amplop putih kepada sejumlah tukang becak yang sedang mangkal atau menunggu penumpang.
Bersama dengan video tersebut, tampak keterangan sebagai berikut: “Beeh … JKW MONEY POLITIC BIAR GIBRAN TERPILIH. VIRALKAN KE SELURUH PENJURU. ????????”
Lantas, dengan beredarnya video tersebut, apakah benar Jokowi membagikan amplop-amplop tersebut saat masa kampanye 2024?
Hasil penelusuran
Kanal YouTube Media Kompas.com pernah menayangkan video identik pada 9 April 2024. Adapun judul video tersebut adalah “Blusukan di Solo, Presiden Jokowi Bagi-bagi Uang dan Sembako”.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Video Berisi Klaim Tak Ada Pengawasan Saat Surat Suara Pemilu Datang di Makassar
Namun dalam video tersebut, Jokowi membagikan amplop uang pada 9 April 2023, yakni sebelum masa kampanye 2024 yang mulai pada 28 November.
Bersama dengan video tersebut terdapat berita bahwa di kala itu, Jokowi bersama dengan istrinya Iriana, dan cucunya Jan Ethes Srinarendra sedang membagikan amplop berisi uang dan sembako di Pasar Kembang dan Pasar Kadipolo, Kota Solo, Jawa Tengah.
Adapun penerima amplop tersebut adalah dari kalangan tukang becak, tukang parkir, dan warga sekitar.