SEMARANG, beritajateng.tv – Proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) telah mulai. Tahap pertama adalah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Seperti tahun sebelumnya, proses SNBP menggunakan kombinasi dari rata-rata nilai seluruh mata pelajaran, prestasi akademik, hingga penilaian dari masing-masing kampus.
Hanya siswa eligible atau memenuhi syaratlah yang bisa mengikuti proses seleksi tersebut. Tiap sekolah juga memiliki kuotanya masing-masing berdasarkan status akreditasi.
Siswa eligible pun masih bisa menentukan kampus pilihannya hingga batas pendaftaran SNBP tahun ini berakhir, yakni pada 28 Februari 2024 mendatang.
Namun, ada beberapa hal yang harus siswa cermati sebelum menentukan pilihannya. Apa saja?
Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMAN 3 Semarang, Saroji, mengungkapkan, SNBP tahun ini mengalami beberapa perubahan kebijakan yang berbeda dari penerimaan tahun sebelumnya. Salah satunya sanksi blacklist.
BACA JUGA: Beragam Pilihan dari UGM hingga ITB, Jalur Ini Jadi Favorit Siswa SMAN 3 Semarang Daftar Kuliah
“Kita sudah beri penekanan kepada siswa kalau SNBP itu harus sesuai jurusan yang dia minati, jadi bukan hanya soal peluang diterimanya, tapi harus sesuai minat,” katanya kepada beritajateng.tv, Selasa, 20 Februari 2024.
Beberapa kebijakan terbaru pada SNBP 2024 antara lain, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 maupun 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024.