Semarang, 1/9 (BeritaJateng.tv) – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya pungutan liar (pungli).
Pihaknya akan melindungi masyarakat yang berani memberikan laporan disertai bukti yang akurat.
“Karena kadang di masyarakat itu takut. “Pak, kami nanti kalo melaporkan kepada Bapak, tolong nama saya jangan disebut ya. Nanti ada kaitannya dengan ABC.” (Biasanya) itu (terjadi) di desa. Biasanya bantuan-bantuan terhadap mereka, nanti khawatirnya dihentikan oleh pihak-pihak oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah di desa. Atau mungkin ketika ngurus tadi STNK dan seterusnya. Ini juga terkadang mereka juga takut untuk melaporkan itu,” papar Wagub saat memberikan sambutan dalam Rakor Evaluasi Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan 2022 di Kantor Inspektorat Jateng.
Perlindungan yang diberikan kepada pelapor, diharapkan Wagub akan membantu membuka persoalan-persoalan pungli di lapangan.