SEMARANG, beritajateng.tv – Saat ini, warga Kota Semarang dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan sangat mudah. Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Semarang 1 memberikan layanan pembayaran pajak tanpa putus, salah satunya dengan mendekatkan pelayanan pada kantong-kantong penduduk dan pusat aktivitas warga.
UPPD Semarang 1 yang mencakup 6 kecamatan yakni Pedurungan, Gayamsari, Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Timur, dan Genuk ini menyediakan pelayanan pembayaran pajak yang dekat, murah, dan cepat untuk warga Kota Semarang.
Kepala UPPD Semarang 1, Roedito Eka Soewarno, mengungkap pihaknya telah menjalankan beberapa layanan pembayaran pajak. Adapun layanan itu ialah Samsat Keliling, Samsat Mall, Samsat Corporate, hingga melalui aplikasi di New Sakpole.
Sementara itu, untuk lokasi Samsat Mall UPPD Semarang 1, Eka menuturkan masyarakat dapat membayar pajak di Mall Citraland, Lotte Mart, dan Bank Jateng Pemuda.
Bahkan, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut, bagi Eka, bukanlah hal yang sulit. Hanya dengan membawa STNK dan KTP asli saja, Eka mengungkap warga Kota Semarang sudah bisa membayar pajak kendaraan bermotornya.
“Bayar pajak tahunan itu mudah, tidak butuh waktu sampai 5 menit ya. Syaratnya cuma STNK dan KTP saja, langsung kita layani, tidak ada 5 menitlah, prosesnya cepat,” terangnya.
BACA JUGA: Piutang Pajak Kendaraan Bermotor 2023 Rp628 M, Bapenda Jateng Gencarkan Samsat Budiman dan Corporate
Bisa bayar pajak di Samsat Keliling UPPD Semarang 1, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Dengan menerapkan prinsip ‘layanan tanpa putus’, pihaknya mengungkap Samsat Keliling di wilayah Semarang 1 tersebar di 5 (lima) titik yang terjangkau masyarakat.
Adapun titik tersebut ialah Plamongan Indah, Bangetayu, GOR Citarum, Hasanudin, dan Samsat Tlogosari Kulon. Berikut jadwal samsat keliling UPPD Semarang 1:
Plamongan Indah
Kamis: 08.00 WIB – 14.00 WIB
Jumat: 08.00 WIB – 11.30 WIB
Sabtu: 08.00 WIB – 11.00 WIB