SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Ia pun mengungkap berbagai perlindungan sosial (Perlinsos) yang ada di Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran bantuan sosial tidak hanya berada di Kementerian Sosial, tetapi juga di kementerian lain seperti Kemendikbud, Kemenag, dan Kemnaker sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Majelis Hakim MK, alokasi anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp496,8 triliun dapat dilihat dalam gambar ini. Yang melaksanakan ialah berbagai lembaga kementerian dan bersumber dari badan anggaran atau bagian anggaran KL atau bagian anggaran bendahara umum negara serta transfer,” ujar Sri Mulyani, Jumat, 5 April 2024.
Dalam penjelasannya, ia menyebut anggaran Kemensos untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp75,6 triliun. Pengalokasian anggaran tersebut, Kata Sri Mulyani, yakni melalui program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, dan program bansos lainnya.
BACA JUGA: Bantah Soal Bansos Pilpres di Sidang PHPU, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan
Kementerian Keuangan juga menganggarkan sejumlah Rp85 triliun untuk beberapa kementerian lain seperti Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenkes.
“Rp85 triliun untuk perlindungan sosial pengelolaannya oleh beberapa kementerian lembaga. Seperti Kemendikbud dan Kemenag melalui program PIP, KIP, dan beasiswa afirmasi,” jelas Sri Mulyani.
“Kementerian Kesehatan melalui program Kartu Indonesia Sehat, Kemnaker untuk iuran jaminan kehilangan pekerjaan, dan BNPB untuk dana siap pakai bencana,” tambahnya.
Dana perlindungan sosial juga untuk subsidi energi dan non-energi
Tidak hanya itu, dana perlindungan sosial juga untuk sejumlah kebutuhan lainnya. Sri Mulyani mengungkap bahwa sebesar Rp340,7 triliun, bagian terbesar dari dana tersebut ialah dalam bentuk subsidi energi seperti BBM, LPG, dan listrik.