SEMARANG, beritajateng.tv – Beberapa waktu yang lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) mendatangi Komisi X DPR RI. Mereka datang untuk mengadukan nasib biaya kuliah yang terus meningkat.
Salah satunya ialah Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Farid Darmawan. Saat itu, Farid menyampaikan keluhannya terkait status Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (PTN-BH).
“Tujuannya sebetulnya baik, agar terbebas dari belenggu administrasi dan birokrasi yang cukup rumit di Indonesia dan kampus menjadi lebih bebas dalam kerjasama dengan perusahaan, tapi pengelolaannya kurang optimal,” katanya saat beritajateng.tv temui di kampus Undip, Selasa, 21 Mei 2024.
Ia menyebut, banyak kampus yang salah kaprah dalam memahami PTN-BH. Alih-alih mencari sumber pendanaan lain, kata Farid, kampus malah bebas memanfaatkan mahasiswa menjadi ladang penghasilan.
BACA JUGA: Khususkan UKT Mahasiswa Kurang Mampu, Nadiem: Golongan Pertama Rp500 Ribu dan Kedua Rp1 Juta
Yaitu dengan meningkatkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
“Hal tersebut yang menjadi salah kaprah dari pengelola perguruan tinggi itu sendiri dan kenaikan yang dihadirkan menjadi tidak mendasar,” sambungnya.
Farid menyebut, PTN-BH saat ini malah mengembalikan pengelolaan pemasukannya kepada mahasiswa. Khususnya mahasiswa baru (maba).
Apalagi, terbaru Kemendikbud menerbitkan Permendikbud yang mengatakan bahwa SPI maksimal 4 kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT).