SEMARANG, beritajateng.tv – Berita menghebohkan datang dari suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Ia dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Arina Winarto melaporkan mantan suaminya tersebut karena dugaan penggelapan uang hingga Rp 96 miliar. Dugaan penggelapan uang tersebut terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021 silam.
Di kala itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
BACA JUGA: Jadi Sinden di Film Paku Tanah Jawa, Masayu Anastasia ‘Kesurupan’ Arwah Ini
Dalam mendirikan perusahaan tersebut, Arina dikatakan sebagai penyalur seluruh modal.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, Selasa 4 Juni 2024.
Sebelumnya, perusahaan Bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) tersebut disebut berjalan dengan lancar.
Namun pada tahun 2019, Tiko Aryawardhana menyebut bahwa perusahaan tersebut terancam tutup.
“Klien kami selama ini taunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh,” tambahnya.