SEMARANG, beritajateng.tv – Laki-laki asal Kota Semarang inisial A berusia 36 tahun menjadi korban penipuan dengan modus bekerja di luar negeri.
Alih-alih bekerja dengan gaji layak, A malah dikirim ke Myanmar dan harus bekerja selama 18 jam perhari sebagai scammer atau penipu online. Hingga saat ini, A masih berada di Myanmar dan belum bisa pulang ke Indonesia.
Ibu korban, TA, mengungkapkan, hal itu berawal dari A yang ingin mencari kerja di luar negeri. Saat itu, A tergiur iklan dari sosial media Facebook. Modusnya, A akan bekerja di New Zealand dengan gaji Rp 12 juta hingga Rp 20 juta perbulannya.
“Dari Semarang akhir Mei 2023, sampai sana awal Juni 2023. Aparat yang bersenjata menjaganya. Awalnya di Thailand lalu disebrangkan ke Myanmar,” ucapnya kepada awak media di Sekretariat AJI Semarang, Rabu, 26 Juni 2024.
Sesampainya di Myanmar, seluruh alat komunikasi A kena sita. Parahnya lagi, selama penyebrangan menuju Myanmar, mata korban tertutup sehingga A sempat tidak tahu lokasi ia berada.
Setelah itu, A dipaksa bekerja menjadi scammer atau penipu orang lain. Awalnya, jam kerja A masih 14 jam perharinya. Namun, karena ia tak mencapai target, ia kemudian dipindahkan ke perusahaan kedua.
“Jadi dia dijual ke perusahaan lainnya, kalau mau pulang harus ada penebusan Rp 150 juta,” bener TA.
Puluhan WNI lain, termasuk A, masih terjebak di Myanmar
Hingga saat ini, A masih terjebak di Myanmar. Komunikasi A dengan keluarga pun masih terbatas dan seadanya. A menghubungi keluarganya dengan nomor yang berbeda-beda di waktu-waktu tertentu.