SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah resmi beralih ke Karyadi yang sebelumnya menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.
Adapun Karyadi menggantikan Hari Wiwoho yang kini menjabat sebagai Inspektur Penegakan Integritas Inspektorat Utama BPK.
Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Jateng, Kamis, 15 Agustus 2024.
Pantauan beritajateng,tv, beberapa pimpinan hadir, yaitu Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V BPK RI Ahmadi Noor Supit dan Auditor Utama Keuangan Negara V Slamet Kurniawan. Hadir pula Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan seluruh kepala daerah dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kepala Perwakilan BPK Jateng, Karyadi, mengungkap, eksistensi Jawa Tengah bak barometer nasional.
BACA JUGA: BPK Soroti BP Tapera Jateng, Sekda Akui Tak Ada Laporan Pensiunan soal Pencairan Dana
Sehingga, kata Kariadi, pihaknya mengajak 36 pemerintah daerah (pemda) untuk bersinergi dan mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam mengelola laporan keuangan.
“Di sini sudah disebutkan 36 juga sudah WTP dan di Jatim 39 juga sudah WTP. Saya mendapat amanah oleh pimpinan untuk menambah sinergi kolaborasi, termasuk komunikasi. Itu sangat penting sekali,” ujar Karyadi.
Tak hanya memberi opini saja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Karyadi menilai tugas BPK lebih dari itu.
BPK, kata Karyadi, juga bertanggung jawab atas akuntabilitas dan transparansi anggaran agar program yang berjalan benar-benar menjangkau kesejahteraan masyarakat.
Karyadi menilai memimpin BPK Jawa Tengah dan Jawa Timur berbeda, apa bedanya?
Lebih lanjut, di bawah kepemimpinannya, Karyadi akan menggunakan pendekatan berbeda ketika ia memimpin BPK Jawa Timur.
Hal ini ia sesuaikan dengan karakteristik dan budaya komunikasi di Jawa Tengah yang cenderung lebih santai dan lembut.