SEMARANG, beritajateng.tv – Tak ada pasangan calon independen di kabupaten/kota Jawa Tengah yang bisa mendaftar Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Sebelumnya, paslon independen yang sampai pada tahapan verifikasi administrasi sebanyak 2 (dua) daerah, yakni Kabupaten Tegal dan Sukoharjo.
Namun, saat beritajateng.tv konfirmasi pada Selasa, 20 Agustus 2024, Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyebut Kabupaten Sukoharjo tak lolos tahapan verifikasi faktual.
Sebagai informasi, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan berlangsung 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
“Sukoharjo juga tidak lolos verifikasi faktual,” jawab Handi singkat.
Sebelumnya, Handi mengungkap, Kabupaten Tegal tak lolos tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Hal itu terungkap oleh Handi, Jumat 19 Agustus 2024 lalu.
BACA JUGA: Beri Rekomendasi, PDIP Umumkan 4 Bakal Calon Bupati untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah
Kata Handi, hanya Kabupaten Sukoharjo saja yang bisa melanjutkan ke verifikasi faktual tahap kedua.
“Untuk Kabupaten Tegal, pada saat perbaikan pasca verifikasi faktual pertama, mereka di berikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Lalu diputuskan tidak lolos di verifikasi administrasi perbaikan,” ungkap Handi.