Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dekan FK Undip Akui Pernah DO 3 Mahasiswa karena Pelanggaran Berat

×

Dekan FK Undip Akui Pernah DO 3 Mahasiswa karena Pelanggaran Berat

Sebarkan artikel ini
undip
Dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko saat jumpa pers di auditorium FK Undip di kampus Tembalang, Semarang, pembahasan kasus PPDS Undip Jumat, 23 Agustus 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tiga mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dikeluarkan akibat pelanggaran berat.

Hal ini terungkap dari dekan FK Undip saat jumpa pers pada Jumat, 23 Agustus 2024. Fakultas Kedokteran ia sebut pernah memberikan tindakan tegas kepada mahasiswa yang terbukti melakukan perundungan.

“Untuk program dokter spesialis ini sudah ada tiga kasus yang di jatuhkan kepada mahasiswa. Hukuman terberatnya adalah berupa pemecatan (drop out),” tekan Dr. Yunanto.

Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang bentuk tim khusus selidiki dugaan perundungan yang ada di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Menggandeng RSUP dr. Kariadi, tim bernama task force itu bertujuan untuk meningkatkan sekaligus mengevaluasi sistem pendidikan yang ada di rumah sakit, terutama Prodi Anestesi.

“Kami menyadari perlu adanya integrasi yang lebih baik lagi. Pembentukan task force bersama FK RSDK ini untuk menyiapkan dan membuat langkah teknis penyelesaian di Prodi Anestesi,” kata dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko saat jumpa pers di auditorium FK Undip di kampus Tembalang, Semarang, Jumat, 23 Agustus 2024.

BACA JUGA: Dorong Mahasiswa PPDS Speak Up, Keluarga: Jangan Biarkan Kematian dr. Aulia Sia-sia

Dalam kesempatan yang sama, Undip resmi mengumumkan penyebab wafatnya mahasiswi PPDS Prodi Anestesi, dr. Aulia Risma Lestari. Menurut hasil investigasi internal Undip, dr. Aulia dipastikan meninggal dunia karena menderita penyakit.

Namun, dr. Yan enggan mengungkapkan data dan fakta medis dari almarhumah karena bersifat confidential (rahasia).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan